Selasa, 06 November 2012
Kamis, 23 September 2010
Isteri shalihah untuk suami sholih
Mereka pelipur lara dikala duka. Kawan menyenangkan dalam keceriaan. Ketajaman jiwanya dapat merasakan kapan suami mereka berbahagia dan kapan dalam keadaan gundah gulana. Dan mereka menjadi penyemangat selalu dalam menjunjung kebenaran. Berbahagialah seorang suami yang mendapatkan istri shalihah. Ia adalah kekasih sejati. Akan sempurna kebahagiaan ini jika perannya sebagai suami semakin mengokohkan peran istri sebagai kekasih sejati.
Siapakah istri yang menjadi kekasih sejati? Kekasih sejati itu ada pada ketaatannya kepada Allah dan sikapnya memelihara cinta kepada suami baik ketika berdekatan ataupun ketika berjauhan. Ini adalah cinta murni yang tak berkurang karena ruang memisahkan dan tak surut seiring berjalannya waktu. Cinta sejati hanya tumbuh jika disemai di atas ladang subur kecintaan kepada Allah Ar-Rahman. Cinta yang tumbuh di atas iman. Dua orang yang saling mencinta karena Allah semata akan mendapatkan kelezatan iman. Pastilah ketentuan ini berlaku bagi pasangan suami-istri. Seorang suami memiliki peran penting dalam membantu menumbuhkan peran istri sebagai kekasih. Ia pun mesti menjadi kekasih sejati. Senantiasa memelihara hatinya untuk mencinta karena Allah semata. Secara kejiwaan, ia mesti memelihara sikap lembut dan kasih sayang. Karenanya memelihara dzikrullah menjadi prasyarat utama dalam memelihara cinta dan kasih sayang. Mengingat Allah membuat hati tentram. Dan tentramnya hati akan melahirkan sikap lembut dan kasih.
Senyum adalah shadaqah, maka istrinya menjadi orang yang paling berhak memperoleh senyum termanis yang ia miliki. Aisyah ra, istri yang manja, cerdas dan paling disayangi Nabi Shalalaahu’alaihi wassalam, ketika ditanya bagaimanakah keadaan suaminya di rumah mengungkapkan,” … senantiasa terpancar senyuman di wajahnya …” Ini sebuah rahasia besar bagi para suami, untuk terus memelihara kestabilan jiwa dan kelembutan hati dalam kondisi apapun. Sungguh senyuman itu tak bisa dibuat-buat. Senyum bukanlah produk imitasi. Senyum adalah cermin ketenangan jiwa dan lembutnya hati. Membantu orang lain adalah perbuatan mulia; Allah akan membantu seorang hamba, manakala ia membantu saudaranya. Maka bagi seorang suami, istri adalah orang yang paling patut mendapatkan uluran tangannya dalam mengerjakan berbagai tugasnya, termasuk dalam mengasuh anak dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Mendengarkan dengan seksama adalah sikap komunikatif terpuji dan didambakan siapapun; Maka mendengarkan cerita suka dan atau kisah gundah istri adalah realisasi kebaikan terindah dalam akhlak muslim. Sebaik-baik muslim adalah yang paling baik perilakunya kepada istri mereka. Memberikan fasilitas bagi istri untuk merawat tubuh dan kecantikannya adalah bagian dari nafkah yang patut diberikan suami. Sebagaimana ia menyukai istrinya berpenampilan cantik, ia pun mesti berpenampilan menarik. Menariknya penampilan adalah bagian dari shadaqah seorang muslim buat saudaranya yang lain, maka berpenampilan menarik dihadapan istri adalah bagian dari shadaqah yang diutamakan. Telitilah, pakaian seperti apa dan warna apa yang paling disukainya. Sebaliknya sampaikanlah penampilan mana yang paling disukai padanya.
Ada catatan menarik dalam hal penampilan suami ini. Ibnu ‘Abbas ra yang menjadi referensi para ahli tafsir pernah mencukur janggutnya sedemikian, sehingga membuat beberapa sahabatnya bertanya-tanya tentang perbuatannya itu, karena dianggap tidak lazim bagi seorang fakih seperti dirinya. Ternyata Ibnu ‘Abbas melakukan hal ini sebagai upaya berhias bagi istrinya, seraya menyitir sebuah ayat Quran,” Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS 2:228).
Tentulah Ibnu ‘Abbas mengingat salah satu arahan gurunya tercinta, Nabi Muhammad saw, agar para sahabatnya senantiasa berpakaian rapi dan juga merapikan rambut mereka. Beliau saw saat itu mengungkapkan salah satu fenomena sosial, yaitu banyaknya kaum perempuan Yahudi yang berselingkuh, karena kaum lelakinya yang tidak memelihara penampilan yang baik. Dan sebagaimana suami menyukai istrinya merawat tubuhnya, ia pun patut menjaga kestabilan, kebugaran tubuh serta stamina yang prima, sehingga ia memiliki kemampuan yang baik dalam memberikan kepuasan dan memelihara hangat cinta bagi istrinya. Bahkan referensi iman memandu suami yang sholih menjadikan segenap usahanya memelihara hangat cinta sebagai shadaqah, sebagai bukti kebenaran imannya.
Ketajaman sensitifitas suami dalam membaca suasana jiwa istrinya amat diperlukan dalam interaksi suami-istri. Begitu kenalnya RasuluLlah saw akan suasana jiwa istrinya, Aisyah ra, hingga beliau mengetahui kapan istrinya ini senang dan kapan marah, hanya dengan pilihan kata yang diucapkan sang istri. “Jika kau senang kau pasti berkata tidak demi Rabb Muhammad, tapi jika kau marah kau berkata tidak demi Rabbnya Ibrahim …” Aisyah hanya tersenyum dan menjawab,”Benar ya Rasulullah, aku hanya ingin menghindari menyebut namamu.”
Dalam bertutur kata, suami sholih akan memanggil istri dengan panggilan sayang yang disukainya. Istri tentu suka dirinya dipanggil, dan bukan selalu dipanggil sebagai ibu dari anak-anaknya. Saling memberi hadiah akan merekat persaudaraan, maka min baabil aulaa* untuk mempersembahkan hadiah-hadiah yang menyenangkan hati istri. Suami sholih akan menyatakan cinta kepada istri pada banyak kesempatan secara tulus dan jujur. Ini bagian dari sunnah dari Nabi saw, yang mengajarkan seseorang menyatakan cintanya karena Allah kepada saudaranya. Diantara cara mengungkapkan cinta tanpa ucapan ‘aku cinta kamu’ adalah dengan apresiasi dan pujian yang tulus. Rangkaian kalimat di bawah ini adalah contoh ungkapan verbal dalam memberitahu pasangan hidup kita akan kebaikannya.
Beri tahukan keindahan yang patut disyukuri yang ada padanya. Ini akan meningkatkan rasa cinta kasih diantara suami-istri. “Istriku tahukah kamu, semakin lama kita bersama semakin banyak aku menemukan butir-butir mutiara kebaikan pada dirimu. Ternyata kamu seorang yang lembut. Kamu mengerti kapan dan bagaimana cara mengingatkan aku saat semangat ini melemah. Dan caramu mendengarkan luapan rasa senangku, sungguh membuat diriku berarti. Aku tahu kamu begitu lelah memikul tugas di rumah dan di luar rumah. Namun kamu mengisahkan langkah-langkahmu menjalani segenap amanah da’wah ini dengan penuh suka cita. Istriku, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan yang melimpah …”
Senin, 16 Februari 2009
Manggapai Keluarga Sakinah
Padahal Allah swt menyebutkan perjanjian untuk membangun rumah tangga sebagai perjanjian yang sangat kuat dan kokoh yaitu “Mîtsâqan ghalîzhâ. Allah swt menyebutkan kalimat “Mîtsâqan ghalîzhâ hanya dalam dua hal: dalam membangun rumah tangga, dan dalam membangun missi kenabian. Tentang “Mîtsâqan ghalîzhâ dalam urusan rumah tanggah terdapat dalam surat An-Nisa’: 21. Adapun dalam hal missi kenabian terdapat dalam surat An-Nisa’: 154, tentang perjanjian kaum nabi Musa (as); dan dalam surat Al-Ahzab: 7, tentang perjanjian para nabi: Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa (as).
Bangunan rumah tangga bagaikan bagunan missi kenabian. Jika bangunan runtuh, maka maka runtuhlah missi kemanusiaan. Karena itu Rasulullah saw bersabda: “Perbuatan halal yang paling Allah murkai adalah perceraian.” Sebenarnya disini ada suatu yang sangat rahasia. Tidak ada satu pun perbuatan halal yang Allah murkai kecuali perceraian. Mengapa ini terjadi dalam perceraian? Tentu masing-masing kita punya jawaban, paling tidak di dalam hati dan pikiran. Dan saya tidak akan menjawab masalah ini, perlu pembahasan yang cukup rinci dan butuh waktu yang cukup lama. Tentu perlu farum tersendiri.
Keluarga sakinah sebagai idaman setiap manusia tidak mudah diwujudkan sebagaimana tidak mudahnya mewujudkan missi kenabian oleh setiap manusia. Perlu persyaratan-persyaratan yang ketat dan berat. Mengapa? Karena dua persoalan ini bertujuan mewujudkan kesucian. Kesucian berpikir, mengolah hati, bertindak, dan gerasi penerus ummat manusia.
Karena itu, dalam bangunan rumah tangga Allah swt menetapkan hak dan kewajiban. Maaf saya pinjam istilah AD/ART. Bangunan yang lebih kecil missinya dari bangunan rumah tangga punya AD/ART, vissi dan missi. Bagaimana mungkin bangunan yang lebih besar tidak punya AD/ART, Vissi dan Missi bisa mencapai tujuan? Tentu AD/ART, Missi dan Missi dalam rumah tangga, menurut saya, tidak bisa dibuat berdasarkan mu’tamar atau kongres atau musyawarah seperti layaknya organisasi umumnya.
Dalam hal rumah tangga kita jangan coba-coba buat AD/ART sendiri, pasti Allah swt tidak ridha dan murka. Karena itu Allah swt menetapkan hak dan kewajiban dalam bangunan rumah tangga. Tujuannya jelas mengantar manusia pada kebahagiaan, sakinah, damai dan tenteram sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Menurut pemahaman saya, tidak cukup AD/ART itu dalam bentuk tek dan buku, perlu sosok contoh yang telah mewujudkan AD/ART itu. Siapa mereka? Ini juga perlu farum khusus untuk membahasnya secara detail dan rinci.
Tapi sekilas saja saya ingin mengantarkan pada diskusi contoh tauladan rumah tangga yang telah mewujudkan keluarga sakinah. Dan ini tidak akan terbantah oleh semua kaum muslimin. Yaitu rumah tangga Rasulullah saw dengan Sayyidah Khadijah Al-Kubra (sa), dan rumah tangga Imam Ali bin Abi Thalib (sa) dengan Sayyidah Fatimah Az-Zahra’ (sa).
Disini sebenarnya ada hal yang sangat menarik dikaji, khususnya bagi kaum wanita dan kaum ibu. Apa itu? Fakta berbicara bahwa Rasulullah saw banyak dibicarakan oleh kaum laki-laki bahwa beliau contoh poligami, kemudian mereka melaksanakan dengan dalil mencontoh Rasulullah saw. Tapi kita harus ingat kapan Rasulullah saw berpoligami? Dan mengapa beliau melakukan hal ini? Pakta sejarah berbicara bahwa Rasulullah saw tidak melakukan poligami saat beliau berdampingan dengan Khadijah sampai ia meninggal. Mengapa? Kalau alasannya perjuangan. Bukankah di zaman dengan Khadijah beliau tidak berjuang? Justru saat-saat itu perjuangan beliau sangat berat. Dimanakah letak persoalannya? Lagi-lagi menurut saya, pribadi Khadijah yang luar biasa, sosok seorang isteri yang benar-benar memahami jiwa dan profesi suaminya. Sehingga Rasulullah saw tidak pernah melupakan Khadijah walaupun sudah meninggal, dan disampingnya telah ada pendamping wanita yang lain bahkan tidak satu isteri. Kaum wanita khususnya kaum ibu, kalau ingin keluarga sakinah harus mempelajari sosok Khadijah Al-Khubra (sa), supaya suaminya tidak mudah terpikat hatinya pada perempuan yang lain.
Sekarang tentang keluarga Imam Ali dengan Fatimah Az-Zahra (sa). Sejarah bercerita pada kita bahwa Rasulullah saw sangat menyukai rumah tangga puterinya dengan kehidupan sederhana bahkan sangat sederhana. Saking sederhananya, hampir-hampir tidak mampu dijalani oleh ummatnya, khususnya sekarang. Sama dengan Rasulullah saw Imam Ali (sa) saat berdampingan dengan Fatimah puteri Nabi saw beliau tidak berpoligami. Beliau berpoligami setelah Fatimah Az-Zahra’ meninggal. Ada apa sebenarnya dengan dua wanita ini, sepertinya mereka dapat mengikat laki-laki tidak kawin lagi? Apa Imam Ali takut dengan Fatimah, atau Rasulullah saw takut dengan Khadijah? Atau sebaliknya, Khadijah berani dan menundukkan Rasululah saw, juga Fatimah (sa) seperti itu terhadap suaminya? Tentu jawabannya tidak. Lalu mengapa? Jawabannya perlu forum tersendiri untuk kita diskusikan dan mengambil pelajaran darinya.
Sebagi konsep dasar diskusi kita: Perempuan adalah sumber sakinah, bukan laki-laki. Mari kita perhatikan firman Alla swt:
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian isteri dari species kalian agar kalian merasakan sakinah dengannya; Dia juga menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir.” (Ar-Rûm: 21).
Dalam ayat ini ada kalimat “Litaskunû”, supaya kalian memperoleh atau merasakan sakinah. Jadi sakinah itu ada pada diri dan pribadi perempuan. Laki-laki harus mencarinya di dalam diri dan pribadi perempuan. Tapi perlu diingat laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak mengotori dan menodainya. Agar sumber sakinah itu tetap terjaga, jernih dan suci, dan mengalir tidak hanya pada kaum bapak tetapi juga anak-anak sebagai anggota rumah tangga, dan gerasi penerus.
Kita bisa belajar dari fakta dan relialita. Kaum isteri yang sudah ternoda mata air sakinahnya berdampak pada anak-anak sebagai penerus ummat Rasulullah saw. Siapa yang paling berdosa? Jelas yang mengotori dan menodainya.
Sebagai pengantar untuk membangun keluarga sakinah baiklah kita pelajari Hak dan Kewajiban yang buat oleh Allah dan Rasul-Nya, antara lain:
Hak-hak Suami
1. Suami adalah pemimpin rumah tangga
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)..”(An-Nisa’: 34)
2. Suami dipatuhi dan tidak boleh ditentang
3. Tanpa izin suami, isteri tidak boleh mensedekahkan harta suami, dan tidak boleh berpuasa sunnah.
4. Suami harus dilayani oleh isteri dalam hubungan badan kecuali uzur, dan isteri tidak boleh keluar rumah tanpa izinnya. Rasulullah saw bersabda:
“Isteri harus patuh dan tidak menentangnya. Tidak mensedekahkan apapun yang ada di rumah suami tanpa izin sang suami. Tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami. Tidak boleh menolak jika suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam kesulitan. Tidak diperkenankan keluar rumah kecuali dengan izin suami.” (Al-Faqih, 3:277)
5. Menyalakan lampu dan menyambut suami di pintu
6. Menyajikan makanan yang baik untuk suami
7. Membawakan untuk suami bejana dan kain sapu tangan untuk mencuci tangan dan mukanya
8. Tidak menolak keinginan suami hubungan badan kecuali dalam keadaan sakit
Rasulullah saw juga bersabda:
“Hak suami atas isteri adalah isteri hendaknya menyalakan lampu untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di pintu rumah saat ia datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan dirinya kecuali ia sedang sakit.” (Makarim Al-Akhlaq: 215)
Rasulullah saw juga bersabda:
“(Ketahuilah) bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah menunaikan semua hak Allah atasnya kecuali jika ia telah menunaikan kewajibannya kepada suami.” (Makarim Al-Akhlaq:215)
Hak-Hak Isteri
1. Isteri sebagai sumber sakinah, cinta dan kasih sayang. Suami harus menjaga
kesuciannya. (QS Ar-Rum: 21)
2. Isteri harus mendapat perlakukan yang baik
“Ciptakan hubungan yang baik dengan isterimu.” ( Al-Nisa’ :19)
3. Mendapat nafkah dari suami
4. Mendapatkan pakaian dari suami
5. Suami tidak boleh menyakiti dan membentaknya
Pada suatu hari Khaulah binti Aswad mendatangi Rasulullah saw dan bertanya tentang hak seorang isteri. Beliau menjawab:
“Hak-hakmu atas suamimu adalah ia harus memberimu makan dengan kwalitas makanan yang ia makan dan memberimu pakaian seperti kwalitas yang ia pakai, tidak menampar wajahmu, dan tidak membentakmu” (Makarim Al-Akhlaq:218)
Rasulullah saw juga bersabda:
“Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah.”. (Makarim Al-Akhlaq:218)
“Terkutuklah! Terkutuklah orang yang tidak memberi nafkah kepada mereka yang menjadi tanggung jawabnya.” (Makarim Al-Akhlaq:218)
6. Suami harus memuliakan dan bersikap lemah lembut
7. Suami harus memaafkan kesalahannya
Cucu Rasulullah saw Imam Ali Zainal Abidin (sa) berkata:
“Adapun hak isteri, ketahuilah sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjadikan untukmu dia sebagai sumber sakinah dan kasih sayang. Maka, hendaknya kau sadari hal itu sebagai nikmat dari Allah yang harus kau muliakan dan bersikap lembut padanya, walaupun hakmu atasnya lebih wajib baginya. Karena ia adalah keluargamu Engkau wajib menyayanginya, memberi makan, memberi pakaian, dan memaafkan kesalahannya.”
Menghindari pertikaian
Rasulullah saw bersabda:
“Laki-laki yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya, menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq:216-217)
“Barangsiapa yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub (a.s) yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. (Makarim Al-Akhlaq:213)
“Barangsiapa yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam.” (Mustadrak Al- Wasail 2:550)
Isteri tidak boleh memancing emosi suaminya, Rasulullah saw bersabda:
“Isteri yang memaksa suaminya untuk memberikan nafkah di luar batas kemampuannya, tidak akan diterima Allah swt amal perbuatannya sampai ia bertaubat dan meminta nafkah semampu suaminya.” (Makarim Al-Akhlaq: 202)
Ada suatu kisah, pada suatu hari seorang sahabat mendatangi Rasulullah dan berkata: “Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku keluar rumah. Jika ia melihatku termenung, ia sering menyapaku dengan mengatakan: Ada apa denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika rizkimu yang kau risaukan, ketahuilah bahwa rizkimu ada di tangan Allah. Tapi jika yang kau risaukan adalah urusan akhirat, semoga Allah menambah rasa risaumu.”
Setelah mendengar cerita sahabatnya Rasulullah saw bersabda:
“Sampaikan kabar gembira kepadanya tentang surga yang sedang menunggunya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk salah satu pekerja Allah. Allah swt mencatat baginya setiap hari pahala tujuh puluh syuhada’.” Kisah ini terdapat dalam kitab Makarimul Akhlaq: 200.